JENAZAH PASIEN TERKONFIRMASI COVID-19 DARI RUMAH SAKIT ST. VINCENTIUS. SINGKAWANG DIMAKAMKAN

411

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Corona virus Disease 2019 kembali memakan korban, kali ini pasien dari Rumah Sakit St. Vincentius Singkawang.

Jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19 dari Rumah Sakit Santo Vincentius Singkawang tersebut di makamkan di Pemakaman Tionghoa Yayasan Jap Sin alamat Kaliasin Dalam Gg. Indoman 2 Rt. 27 Rw. 05 Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan, Selasa ( 14/09/2021 ) pukul 08.30 Wib.

Identitas Jenazah inisial TKL, umur 78 tahun, Kelamin Perempuan, Agama Budha, Suku Tionghoa, Pekerjaan Rumah Tangga, alamat Gg. Dwi Warna No. 44 Rt. 28 Rw. 07 Kel. Melayu Kec. Singkawang Barat.

Hadir dalam kegiatan prosesi pemakaman tersebut antara lain adalah Bhabinkamtibmas Kel. Sedau Aiptu R. Widodo, Sat Lantas Polres Singkawang 5 personil, Bripka. Primadan, Perwakilan Rumah Sakit Santo Vincentius Singkawang 2 orang, serts keluarga dan rekan Jenazah sebanyak 10 orang.

Kapolsek Singkawang Selatan Iptu. Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H., ketika dihubungi menerangkan bahwa pada pukul 08.00 Wib Jenazah terkonfirmasi Covid 19 berangkat dari Rumah Sakit Santo Vincentius Singkawang menuju tempat pemakaman dengan pengawalan Sat Lantas Polres Singkawang.

Pada pukul 08.30 Wib Jenazah tiba di lokasi Pemakaman Tionghoa Yayasan Jap Sin alamat Kaliasin Dalam Gg. Indoman 2 Rt. 27 Rw. 05 Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan, selanjutnya dilakukan pemakaman dengan protokol kesehatan Covid – 19 oleh pihak Rumah Sakit Santo Vincentius Singkawang dan Pihak Yayasan.

“Pihak Keluarga Jenazah menerima pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid 19”, terang Kapolsek.

About The Author