Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat Pada hari Jumat tanggal 3 September 2021 pukul 14.10 wib bertempat di Balairung Pemkot Singkawang Jl. Firdaus Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan MOU Antara Pengadilan Negeri Singkawang Dengan Pemerintah Kota Singkawang Tentang Penyelenggaraan Yanlik Sarana Layanan Pengadilan Menyentuh Masyarakat (SAYAP EMAS) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara Pemerintah Kota Singkawang Dengan Kejaksaan Negeri Singkawang tentang kerjasama Jasa Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hadir dalam kegiatan :
- Walikota Singkawang
- Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang
- Sekda Kota Singkawang
- Dandim 1202 / Skw diwakili oleh Kasdim
- Kapolres Singkawang diwakili oleh Kapolsek Singkawang Barat
- Ketua Pengadilan Negeri Singkawang
- Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang
- Kepala OPD Kota Singkawang
- Camat Sekota Singkawang.
Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Singkawang :
- Sayap emas merupakan trobosan kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sayap emas ini kita berlakukan untuk perkara permohonan
- Kami akan mensosialisasikan pelayanan ini kepada masyarakat melalui aplikasi dan website untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi.
- Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kita meluncurkan mobil untuk pelayanan dilapangan yang bergambar sayap emas dan untuk perkara perdata kita harapkan persidangan dapat dilakukan dikantor Kelurahan.
Sambutan Walikota Singkawang :
- Saya mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang beserta jajarannya dan Ketua Pengadilan Negeri Singkawang beserta jajarannya. – Saya sangat mengapresiasi Kerjasama ini yang merupakan salah satu program kerja kolaborasi antara Pemerintah Kota Singkawang dengan Kejaksaan Negeri Singkawang dan Pengadilan Negeri Singkawang.
- Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Singkawang terkait Bantuan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah sebagai langkah untuk mengatasi dan meminimalisir perkara hukum di Pemerintah Kota Singkawang.
- Sedangkan Kerjasama dengan Pengadilan Negeri Singkawang terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sarana Layanan Pengadilan Menyentuh Masyarakat (SAYAP EMAS) bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses keadilan didalam hukum.
- Persoalan hukum di masyarakat begitu banyak, tidak semua masyarakat memahami bagaimana caranya memperoleh akses hukum dalam menyelesaikan persoalannya.
- Dengan adanya inovasi dari Pengadilan Negeri Singkawang yang menyediakan layanan SAYAP EMAS yang menjadi solusi agar masyarakat dengan mudah memperoleh akses untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dapat terpenuhi.
Penandatanganan MOU antara Pemerintah Kota Singkawang, Pengadilan dan Kejaksaan Negeri dapat memberikan penjelasan proses hukum di Kota Singkawang.

