Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 berdasarkan Intruksi Mentri Dalam Negri Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, Level 1 penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.
Iptu Puji Riyanto beserta 2 pers melaksanakan patroli PPKM dan KRYD diwilayah Singkawang Barat hari Jum’at, 03 September 2021 Pagi hari dengan jalur wilayah Singkawang Barat
Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH melalui Iptu Puji Riyanto mendatang tempat pelaku usaha, Aming Coffee, Soto Bu Rini, HM. Mart , PKL, Warkop Niaga, Warkop Jambol, Han’s Coffee, Toko Sumber Ternak Makmur
Selama kegiatan dan tempat pelaku usaha Iptu Puji Riyanto Menghimbau kepada Para pelaku Usaha, Warkop, Warnet dan PKL untuk mematuhi Protokol Kesehatan, Para pelaku Usaha Warkop, Warnet dan PKL dapat menerima himbauan untuk mematuhi Prokes, Memantau arus lalu lintas.
Patroli secara rutin dilaksanakan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 dan tindak pidana.

