
Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah. Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan Personil Polsek Singkawang Tengah Aipda Ramon menyambangi Petani / Pekebun berikan himbauan tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga masyarakat, dengan terus memberikan pemahaman kepada warga mengenai sebab dan Akibat dari Karhutla, himbauan dilakukan di Jalan Pramuka Kel. Condong Singkawang, Rabu (1-09-2021).
Petugas menyampaikan kepada warga bahwa saat ini sedang berlangsung Operasi Bina Karuna II di himbau kepada masyarakat untuk tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar.
Pada kesempatan lain Kapolsek Singkawang Tengah Akp Yober Lisu, S.AP mengatakan Sesuai Maklumat Kapolda Kalbar bahwa setiap warganegara berkewajiban untuk menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup, dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan, Kepolisian terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar, agar tidak menimbulkan asap , pencemaran udara, gangguan kesehatan, dan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya, Pungkasnya
Petugas secara terus menerus memberikan himbauan kepada warga masyarakat dengan cara menyambangi tempat- tempat yang rawan terjadinya Karhutla,
Agar warga faham dan mengetahui dampak atau akibat yang akan terjadi bila membuka kebun atau lahan dengan cara Membakar, agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Singkawang.

