
Polres Singkawang,Polsek Singkawang Timur , – Kanit Bimmas Singkawang Timur Aiptu Ruslan berikan himbauan kepada warga untuk tidak membakar hutan/
lahan di Wilayah kec. Singkawang Timur, Jumat (27/08/2021).
Dalam Pencegahan kebakaran
hutan dan lahan (karhutla) terus dan secara konsisten dilakukan oleh Polsek
Singkawang Timur. Selain memberdayakan Kanit Bimmas dan Bhabinkamtibmas dengan melakukan
sambang pencegahan karhutla ke pada warga binaan.
Dengan Memberikan sosialisasi ke warga binaan
dan sampai tingkat kelurahan dilakukan karena salah satu wilayah yang rawan akan
terjadi kebakaran hutan dan lahan, mengingat masih banyaknya hutan dan lahan di wilayah kec Singkawang timur.
Pencegahan karhutla sendiri
sebagai salah satu upaya pengendalian karhutla, baik dengan cara sosialisasi
secara langsung maupun menggunakan media seperti spanduk, yang berisi tulisan himbauan pencegahan karhutla.
Kapolsek Singkawang Timur Iptu Dwi Hariyanto Putro, S.H.
mengatakan, “dengan dilaksanakannya kegiatan himbauan baik langsung maupun
menggunakan banner kepada warga seperti ini ia berharap dapat menekan
terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Singkawang Timur, ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut seluruh
anggota baik kanit bimmas dan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada di
setiap kelurahan, himbauan tersebut melalui spanduk untuk melakukan pelestarian
terhadap hutan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kanit bimmas dan bhabinkamtibmas juga menyampaikan apa bila
membakar hutan dan lahan tersebut berbahaya dan berpotensi menyebabkan
kebakaran lahan yang akan menimbulkan kerugian bagi diri kita dan orang orang lain.
Kegiatan himbauan Stop Membakar Hutan
dan Lahan melalui Spanduk ini di harapkan mampu menumbuhkan kesadaran
masyarakat akan bahaya karhutla.

