
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dalam rangka membantu perekonomian masyarakat yang tidak mampu dalam menghadapi pandemi Covid-19 maka dilaksanakan penyerahan bantuan sosial berupa Beras, Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tahap II.
Kegiatan penyerahan bantuan sosial berupa Beras bantuan pangan non tunai ( BPNT ) tahap II kepada warga Kel. Mayasopa Kec. Singkawang Timur bertempat di Aula Kantor Kelurahan Mayasopa alamat Jl. Sebakuan Rt. 001 Rw. 001 Kel. Mayasopa Kec. Singkawang Timur, Rabu ( 18/08/2021 ) pukul 08.00 Wib s/d 16.00 Wib.
Pengamanan kegiatan penyerahan bantuan social berupa Beras bantuan pangan non tunai ( BNPT ) tahap II dilaksanakan oleh personil Polsek Singkawang Timur Polres Singkawang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Singkawang Timur Ipda. Rizal Adiwiguna.
Dihubungi secara terpisah Kapolsek Singkawang Timur Iptu. Dwi Haryanto Putro, SH mengatakan bahwa program bantuan tersebut adalah diperuntukan untuk keluarga yang kurang mampu yang disebut dengan bantuan Beras PPKM Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tahap II dan bantuan tersebut diserahkan dalam rangka membantu ekonomi masyarakat yang tidak mampu dalam menghadapi pandemi covid – 19.
Menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait dengan penanganan bencana melalui Cadangan Beras Pemerintah ( CBP ) Kementrian Sosial akan menyalurkan bantuan Beras PPKM Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tahap II bagi masyarakat diluar program Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) sebanyak 10 Kg untuk masing masing KPM selama pelaksanaan PPKM.
Menteri Sosial RI telah mengelurakan / menerbitkan surat Nomor : S / 147 / MS / C / 3.3 / BS.01 / 7 / 2021 tanggal 15 Juli 2021 perihal Penanganan Bencana Melalui CBP.
Penyaluran bantuan beras melalui kebijakan Gubernur Kalbar sudah mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah terverifikasi secara reguler oleh Kemeterian Sosial RI.
Pendistribusian Beras bantuan akan didistribusikan langsung kepada warga yang berhak mendapatkan bantuan di tiap-tiap Kelurahan oleh Kantor Pos Cabang Singkawang yang ditunjuk langsung oleh Kementrian Sosial.
Adapun data penyaluran pendistribusian bantuan Sosial Berupa Beras di Kelurahan Mayasopa Kecamatan Singkawang Timur adalah total jumlah = 489 KPM, Jumlah beras yang disalurkan = 330 KPM, Sisa 159 KPM.
Untuk sisanya akan dibagikan pada hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021, masing masing penerima bantuan mendapatkan Beras 10 Kg/KPM.
Prosedur Penyerahan Bantuan Sosial Berupa Beras PPKM tersebut antara lain adalah bahwa Penerima Bantuan wajib membawa KTP-E dan KK ( Asli ), wajib menggunakan Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak sesuai Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19, selanjutnya penerima Bantuan akan menerima nomor antrian yang telah disiapkan, ujar Kapolsek.

