Iptu Bambang memimpin Pelaksanaan kegiatan PPKM dan KRYD di wilayah Singkawang Barat

275

Polres Singkawang- Polsek Singkawang Barat
Kanit Binmas Polsek Singkawang Barat Iptu Bambang C bersama 3 Personel Polsek Singkawang Barat laksanakan Patroli Malam hari, lakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan di wilayah Singkawang Barat Selasa, 17 Agustus 2021 pada malam hari

Bahwa kegiatan Patroli dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, dan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai Imendagri No.32 Tahun 2021 Tentang PPKM Level-3 dan Keputusan Walikota Singkawang No.400/300/SETDA, KESRA-B TAHUN 2021, untuk pengendalian atau mencegah Penyebaran Covid19.

Petugas melakukan Himbauan dan penertiban ditempat- tempat yang menimbulkan kerumunan masa, guna mencegah penyebaran Covid-19

Kapolres Singkawang Melalui Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH mengatakan bahwa kami melaksanakan Patroli Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Singkawang Barat, sesuai Imendagri No.32 Tahun 2021, dan Keputusan Walikota Singkawang Nomor:400/300/SETDA, KESRA-B TAHUN 2021, Pembatasan ini dilakukan dengan maksud untuk pengendalian atau Mencegah penyebaran Covid19, Pungkasnya.

Iptu Bambang C menyampaikan himbauan, ” Mari kita semua ikuti himbauan yang telah di sampaikan oleh pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan mari kita selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menerapkan 5M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas ), Semoga Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, Ungkapnya.

About The Author