Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah.Pawas Polsek Singkawang Tengah Iptu Mokhtar bersama Personel Polsek Singkawang Tengah laksanakan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 di wilayah Singkawang Tengah, Minggu Malam (1-08-2021).
Bahwa kegiatan Patroli Cipta Kondisi dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, dan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai Imendagri No.26 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Level-3 dalam rangka pengendalian Penyebaran Covid19.
Petugas melakukan Himbauan dan penertiban ditempat- tempat yang menimbulkan kerumunan masa, guna mencegah penyebaran Covid-19
Kapolres Singkawang Melalui Kapolsek Singkawang Tengah Akp Yober Lisu, S.AP mengatakan bahwa kami melaksanakan Patroli Cipta Kondisi Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di wilayah Singkawang tengah, sesuai Imendagri No.26 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Level-3 dalam rangka pengendalian Penyebaran Covid19, Pembatasan ini dilakukan dengan maksud untuk pengendalian atau Mencegah penyebaran Covid19, Pungkasnya.
Petugas menyampaikan himbauan, ” Mari kita semua ikuti himbauan yang telah di sampaikan oleh pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan mari kita selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menerapkan 6M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Tidak Makan Bersama ), Semoga Pandemi Covid-19 Segera Berakhir.

