PADAL IPTU MARJALAN PIMPIN PENGAMANAN PENYALURAN BST DI KANTOR POS SINGKAWANG.

232

Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah. Personel Gabungan Polres Singkawang dan Polsek Singkawang Tengah di Pimpin Perwira Pengendali Iptu Marjalan laksanakan kegiatan pengamanan pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Singkawang di Jalan Pemuda Kel. Condong Singkawang, Minggu (1-08-2021).

BST dibagikan dalam rangka membantu ekonomi masyarakat yang tidak mampu dalam menghadapi Pandemi Covid-19, mengenai tehnis pembayaran BST diatur sesuai jadwal yang telah ditentukan, hal ini dilakukan dengan maksud untuk mencegah terjadinya kerumunan banyak orang.

Mengenai prosedur dalam Pembayaran BST adalah pertama Penerima BST wajib membawa E-KTP Asli, KK Asli, wajib menggunakan Masker sesuai Protokol Kesehatan, Selanjudnya meminta nomor antrian yang telah disiapkan dan menunggu panggilan dari Petugas, mengenai Jumlah bantuan yang di terima BST sebesar Rp. 600.000 (Enam ratus ribu rupiah) / KK untuk dua bulan Juni 2021 dan Juli 2021 di tambah dengan Beras 10 Kg.

Iptu Marjalan selaku Perwira Pengendali dalam Pengamanan tersebut juga menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat Penerima Bantuan BST, dengan Mengatakan “Bahwa Pandemi masih belum berakhir, dihimbau kepada bapak ibu semuanya agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, dengan selalu menerapkan 5M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas ), Ungkapnya

About The Author