
Polres Singkawang- Polsek Singkawang Timur,-
Polsek Singkawang Timur di Pimpin Perwira Pengendali Iptu Sabdoaji laksanakan kegiatan pengamanan pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Aula Camat Singkawang timur di Jalan raya singkawang-bengkayangKel. Nyarumkop kec. Singkawang timur, Sabtu (31/07/2021).
BST dibagikan dalam rangka membantu ekonomi masyarakat yang tidak mampu dalam menghadapi Pandemi Covid-19, mengenai tehnis pembayaran BST diatur sesuai jadwal yang telah ditentukan, hal ini dilakukan dengan maksud untuk mencegah terjadinya kerumunan banyak orang.
Mengenai prosedur dalam Pembayaran BST adalah pertama Penerima BST wajib membawa E-KTP Asli, KK Asli, wajib menggunakan Masker sesuai Protokol Kesehatan, Selanjudnya meminta nomor antrian yang telah disiapkan dan menunggu panggilan dari Petugas, mengenai Jumlah bantuan yang di terima BST sebesar Rp. 600.000 (Enam ratus ribu rupiah) / KK untuk dua bulan Juli 2021 di tambah dengan Beras 10 Kg.
Iptu Sabdoaji selaku Perwira Pengendali dalam Pengamanan tersebut juga menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat Penerima Bantuan BST, dengan Mengatakan “Bahwa Pandemi masih belum berakhir, dihimbau kepada bapak ibu semuanya agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, dengan selalu menerapkan 6M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Tidak makan bersama ), Ungkapnya

