
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Jum’at ( 30/07/2021 ) pukul 20.00 Wib s/d 21.30 Wib telah dilaksanakan kegiatan Patroli Kontijensi Aman Nusa II – Penanganan Covid – 19 tahun 2021 terpusat di Lokasi Pasar Tradisonal, Cafe/Warkop dan pedagang kaki lima wilayah Singkawang Utara.
Kegiatan dilaksanakan oleh Personel Polsek Singkawang Utara yang terlibat dalam Surat Perintah Giat Kontijensi Aman Nusa II – Penanganan Covid – 19 tahun 2021 yaitu Regu III sebanyak 7 orang dibawah pimpinan padal Iptu. Mugiyana.
Sebelum pelaksanaan tugas dilakukan APP oleh Perwira Pengendali terkait cara bertindak antara lain dalam melaksanakan himbauan harus Sopan, Humanis dan tidak arogan jangan terpancing oleh perdebatan.
Pahami betul aturan aturan sektor kritikal, Esensial dan Non Esensial sesuai Imendagri No. 26 Th. 2021 tentang pemberlakukan PPKM Level 3.
Sampaikan bahwa kegiatan pemberlakuan PPKM level 3 bukan untuk menutup usaha tapi bertujuan untuk menyehatkan masyarakat kota singkawang.
Route Patroli Jl. Ratu Sepudak kel. Sungai Garam Sp. Vit – Kel Naram – Kel. Sungai Bulan – Kel. Sungai Rasau – Kel. Setapuk Besar
Sasaran kegiatan adalah Pusat perbelanjaan, Pedagang kaki lima, Cafe/Warkop di wilayah Kec. Singkawang Utara
Bentuk Kegiatan yang dilaksanakan yaitu pendisiplinan masyarakat yaitu dengan menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas dan pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker;
Memberikan pemahaman kepada pemilik usaha untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu 6M dan memperhatikan jam operasional yang telah ditentukan dalam Inmendagri No. 26 Tahun 2021.
Hasil kegiatan yang telah dilakukan adalah memberikan himbauan Pada pusat perbelanjaan, Cafe/ Warkop dan Pedagang Kaki lima di seputaran Kecamatan Singkawang Utara untuk tetap mematuhi prokes 6M dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Singkawang.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.

