Satbinmas Polres Singkawang tetap taati Prokes dikel.Sedau

322

Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binmas Polres Singkawang, pada hari minggu tanggal (25/7/2021), telah dilaksanakan kegiatan Himbauan Kamtibmas.

kasat binmas iptu Supiyanto beserta anggota melaksanakan kegiatan penerangan Keliling dengan menggunakan TOA diGg.Daya kel.sedau kec.singkawang selatan, tepatnya dipasar tempat masyarakat nongkrong sambil ngopi.

Kegiatan penerangan keliling Satuan Binmas dengan pengeras suara menyampaikan Kota Singkawang memasuki PPKM (Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) evel 4 Sosialisasi Imendagri PPKM Mikro No.23 Tahun 2021, yang berisikan ;
a. Kegiatan belajar mengajar secara daring/ online
b. pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan esensial diberlakukan 100% work from home.
c.pelaksanaan kegiatan makan /minum di tempat umumwarung makan rumah makan CafePedagang kaki lima lapak jajananbaik yang berada pada lokasi tersendirimaupun yang berada di pusat perbelanjaan/ Mall hanya menerima delivery/take oway dan tidak menerima makan ditempat guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

untuk itu dihimbau tentang Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang melintas maupun yang bejualan dengan mematuhi protokol kesehatan yaitu 5 M, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi, guna memutus flaster baru covid-19

Harapan masyarakat dengan mematuhi dan mentaati peraturan yang dibuat oleh pemerintah dan mendukung TNI & Polri serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro menjadi diperketat guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona.tutup kasat binmas

About The Author