APEL CIPTA KONDISI MALAM MINGGU UNTUK MELAKUKAN PENERTIBAN DAN PENEGAKAN PEMBERLAKUKAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT ( PPKM )

280

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Sabtu ( 03/07/2021 ) pukul 21.30 Wib bertempat di halaman Mapolres Singkawang dilaksanakan apel Cipta kondisi malam Minggu untuk melakukan Penertiban dan penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM), dipimpin oleh Waka Polres Singkawang Kompol. Haryanto, S.H. selaku Wakil Penanggung jawab kegiatan cipta kondisi Malam Minggu dan Kabag Ops Polres Singkawang Kompol. Habib Turhiba.

Kegiatan Cipta kondisi malam Minggu dan penertiban penegakan pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ), berdasarkan Surat Perintah Kapolres Singkawang nomor Sprin / 1136/ VII/ OPS.4.5. / 2021, tanggal 01 Juli 2021, personil yang terlibat Cipta kondisi malam Minggu berjumlah 39 personil.

Setelah pelaksanaan apel selanjutnya personil melaksanakan Penertiban dan pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid 19 di seputaran Kota Singkawang.

Selama kegiatan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

About The Author