
SINGKAWANG—Polda Kalbar- Polres Singkawang, Kearifan lokal kembali hidup di tengah masyarakat Kelurahan Sanggau Kulor, Kecamatan Singkawang Timur, melalui pelaksanaan ritual tahunan Ba Bo’o atau tutup kampung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan yang sarat makna ini dilaksanakan di rumah adat, tepatnya di kawasan keramat Pantak Padagi, sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur sekaligus upaya menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat.
Ritual Ba Bo’o diawali dengan musyawarah bersama para tokoh adat dan masyarakat setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Binuo Garantukng Sakawokng Marsianus Kodim, SH, imam ritual adat (Panyangahatn) Iben beserta pendampingnya Yayan, Ketua Adat Sanggau Kulor Piterdam, pengurus adat, Bhabinkamtibmas Sanggau Kulor Bripka Masha Agny, serta para Ketua RT dan warga setempat yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesepakatan bersama, pelaksanaan tutup kampung dimulai pada Selasa malam pukul 23.59 WIB dan dilanjutkan penutupan total pada Rabu (29/4/2026). Selama masa tersebut, aktivitas masyarakat dibatasi sebagai bentuk penghormatan terhadap prosesi adat. Warga hanya diperbolehkan keluar rumah tanpa suara pada pukul 12.00 hingga 14.00 WIB untuk keperluan memberi makan hewan ternak. Kampung kemudian dibuka kembali pada Kamis (30/4/2026) pukul 06.00 WIB.
Sejumlah ruas jalan turut ditutup selama pelaksanaan ritual, di antaranya sepanjang Jalan Raya Sanggau Kulor yang berbatasan dengan Kelurahan Sijangkung dan Pajintan, Jalan Semanok, Jalan Parong, serta Jalan Lubuk Boho. Penutupan ini dilakukan guna menjaga kekhusyukan jalannya ritual serta menghindari gangguan dari luar selama prosesi berlangsung.
Ritual Ba Bo’o memiliki makna mendalam bagi masyarakat setempat. Selain sebagai upaya “pengobatan kampung” atau pembersihan dari hal-hal negatif, tradisi ini juga menjadi doa bersama sebelum memasuki musim bercocok tanam. Harapannya, masyarakat diberikan perlindungan dari gangguan yang tidak terlihat serta memperoleh hasil panen yang melimpah dan berkah.
Dalam pelaksanaannya, digunakan berbagai perlengkapan adat seperti tiga ekor ayam kampung, satu set peralatan ritual, serta tempayan sian lengkap dengan penutupnya, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1.250.000. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan sinergi antara masyarakat, tokoh adat, dan aparat dalam menjaga tradisi sekaligus situasi kamtibmas yang harmonis.
Penulis Humas Polres Singkawang
