Bhabinkamtibmas Polres Singkawang Dekatkan Layanan 110 kepada Warga, Wujudkan Respons Cepat Kepolisian

18

SINGKAWANG – Polda Kalbar- Polres Singkawang, Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Singkawang terus aktif turun ke lapangan untuk mensosialisasikan layanan Call Center Polisi 110. Kegiatan ini dilakukan secara langsung dengan menyambangi warga di berbagai kelurahan, sehingga informasi dapat diterima secara jelas dan menyeluruh.

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami keberadaan layanan 110 sebagai sarana cepat untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Dalam pelaksanaannya, para Bhabinkamtibmas menggunakan pendekatan humanis dengan berdialog langsung bersama warga. Mereka tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mendengarkan keluhan serta masukan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Warga menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai sangat membantu, terutama bagi mereka yang sebelumnya belum mengetahui fungsi dan cara penggunaan layanan 110. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat menjadi lebih percaya diri untuk segera melapor jika terjadi situasi yang membutuhkan kehadiran polisi.

Kapolres Singkawang melalui Kasat Binmas IPTU Budi Anggoro menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan memanfaatkan layanan 110, diharapkan respon kepolisian terhadap setiap laporan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan profesional, Ungkapnya

Melalui kegiatan ini, Polres Singkawang berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik. Diharapkan sinergi antara polisi dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Singkawang.

Penulis Humas Polres Singkawang

About The Author