Polsek Singkawang Selatan Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

290

SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Polsek Singkawang Selatan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hari ini, Polsek Singkawang Selatan memberikan layanan berupa pelaporan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan prosedur yang mudah dan cepat, Rabu (5/6/2024).

Kapolsek Singkawang Selatan melalui Ka Spk Aiptu Asep, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Singkawang Selatan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan membantu mereka dalam mengatasi masalah administratif. “Kami memahami betapa pentingnya KTP bagi warga, terutama untuk keperluan administrasi sehari-hari. Oleh karena itu, kami berupaya dengan cepat dan mudah dalam pembuatan pelaporan kehilangan KTP, ujarnya.

Laporan kehilangan yang telah di buat dapat langsung digunakan untuk mengurus KTP baru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Dengan adanya surat laporan kehilangan dari Polsek, masyarakat dapat langsung melanjutkan proses pengurusan KTP baru tambah Aiptu Asep.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke Polsek Singkawang Selatan apabila mengalami kehilangan barang atau dokumen. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan penanganan laporan kehilangan dapat dengan cepat dan mudah, masyarakat dapat mengurus dokumen yang hilang dengan segera.

About The Author