SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Sat Samapta Polres Singkawang Lakukan pengawalan tahanan yang akan melaksanakan sidang dari Lapas menuju Pengadilan Negeri Singkawang, Rabu (6/12/2023).
Kegiatan pengawalan tahanan ini rutin di laksanakan oleh Sat Samapta Polres Singkawang, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tahanan kabur / melarikan.
Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Singkawang Akp Rusmail mengatakan Tujuan dilaksanakan pengawalan adalah untuk mencegah terjadinya tahanan kabur / melarikan diri dan mencegah segala bentuk tindakan kejahatan yang di tujukan kepada objek pengawalan yaitu tahanan, ungkapnya.
Yang terpenting personil personil yang melakukan pengawalan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku, ujarnya.
Lanjutnya, pengawalan tersebut dilaksanakan selain mencegah tahanan kabur / melarikan diri pada saat di bawa ke tempat persidangan, juga bertujuan agar situasi saat persidangan nantinya berjalan dengan aman dan lancar, tutupnya.

