Tak temukan titik Api,Polsek Singkawang Utara terus sisir Kawasan Rawan Karhutla

7

SINGKAWANG, Polda Kalbar, Polres Singkawang. Untuk mencegah dan terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Singkawang Utara melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan di wilayah rawan Karhutla, tepatnya di Jalan Senen, RT 005/RW 003, Kelurahan Sungai Rasau, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, pada Selasa (20/10/2026), sekitar pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Singkawang Utara dengan menyusuri area yang berpotensi mengalami kebakaran. Untuk menjangkau lokasi, personel menggunakan kendaraan roda dua melalui Jalan Senen, Kelurahan Sungai Rasau dan jalan Pembangunan Sei Bulan kecamatan Singkawang Utara, dengan jarak tempuh sekitar 2 hingga 4 kilometer dari tepi Jalan Raya Demang Akub. Medan dan akses menuju lokasi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pemantauan secara berkala.

Personel dalam hal ini melakukan pengecekan kondisi lahan serta menyisir area yang sebelumnya berpotensi terdampak kebakaran. Berdasarkan hasil pemantauan, tidak ditemukan titik api maupun kepulan asap di lokasi. Kondisi ini menjadi perkembangan yang positif dalam upaya pengendalian Karhutla, meskipun kewaspadaan tetap diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

Curah hujan yang turun dan meningkatnya kelembapan lahan diharapkan dapat membantu menekan potensi terjadinya kebakaran. Namun, kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Personel tetap melakukan pemantauan secara intensif guna memastikan tidak ada tanda-tanda kebakaran baru.

Melalui patroli rutin dan penyisiran secara berkesinambungan, Polsek Singkawang Utara berupaya mendeteksi sedini mungkin setiap indikasi Karhutla agar dapat segera ditindaklanjuti. Langkah preventif ini juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta meminimalkan dampak kebakaran terhadap kesehatan, kenyamanan, dan kehidupan masyarakat.

Polsek Singkawang Utara mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kepulan asap. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menjaga wilayah Kecamatan Singkawang Utara tetap aman, lingkungan tetap terjaga, serta risiko kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan.

Penulis Humas Polres Singkawang

About The Author