SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah penyalahgunaan narkotika, Polres Singkawang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui penegakan hukum narkoba di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Singkawang, Senin (19/10/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.35 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Quick Wins Kapolri sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini melibatkan 33 personel Polres Singkawang, enam personel BNN Kota Singkawang, serta empat personel dari Rehabilitasi Singkawang Bersinar. Turut hadir Kepala BNN Kota Singkawang AKBP Ramlan Syahmudi Ritonga, S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat Polres Singkawang, di antaranya PS. Kabag Ops AKP Budi Ristanto, Kasat Intelkam AKP Srinanto, S.A.P., M.Sos., Kasat Resnarkoba IPTU Defi Irawan, S.H., serta unsur terkait lainnya.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyasar tempat hiburan malam di Kota Singkawang Petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung maupun karyawan sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebanyak 13 orang diketahui memperoleh hasil tes urine positif, Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pendataan dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Selanjutnya, ke-13 orang tersebut dibawa ke Polres Singkawang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Singkawang. Berdasarkan rencana tindak lanjut yang disusun, pada Selasa (20/10/2026), mereka akan diserahkan kepada BNN Kota Singkawang untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan. Hasil tes urine positif merupakan temuan awal yang masih memerlukan pendalaman, sehingga penentuan status dan langkah penanganan terhadap masing-masing orang dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, Polres Singkawang bersama BNN Kota Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Selain mengedepankan penegakan hukum, upaya pencegahan dan penanganan yang tepat juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mereka yang membutuhkan untuk mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan. Selama Kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali. Polres Singkawang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba demi mewujudkan Kota Singkawang yang aman, sehat, dan nyaman bagi semua.
Penulis Humas Polres Singkawang
