
SINGKAWANG, Polda Kalbar–Polres Singkawang, Sebagai wujud implementasi kebijakan pemerintah dalam menindak tegas premanisme yang mengganggu iklim investasi dan ketertiban umum, Polres Singkawang melalui Unit Patroli Perintis Presisi dari Satuan Samapta secara intensif melaksanakan Patroli sekaligus pemantauan Potensi Gangguan Kamtibmas terutama indikasi premanisme di wilayah hukum Polres Singkawang. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan premanisme dan gangguan kamtibmas di Kota Singkawang. Jum’at (9/5/2025).
Sebanyak empat personel Sat Samapta yang terdiri dari BRIPTU Hamonangan, BRIPTU Febri Nur Hidayat, BRIPDA Satria Angga Wijaya, dan BRIPDA Yusuf Ana Saputra, ditugaskan untuk melakukan patroli dialogis di titik-titik seperti pasar tradisional, pertokoan, juru parkir, hingga gudang sembako. Mereka memberikan imbauan kamtibmas, mengajak masyarakat waspada, dan aktif melaporkan setiap indikasi premanisme ke call center 110 atau segera melapor menuju kantor polisi terdekat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah pusat dalam pembentukan Satgas Terpadu untuk memberantas premanisme. Pemerintah melihat premanisme, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat atau pungutan liar, sebagai ancaman nyata bagi rasa aman masyarakat dan dunia usaha. Penegakan hukum secara tegas diperlukan guna menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Polres Singkawang berkomitmen bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan masif untuk memberikan rasa aman bagi warga, serta menciptakan lingkungan yang kondusif dari ancaman kriminalitas dan tekanan sosial. Patroli ini juga menjadi bagian dari pendekatan secara humanis dan preventif pihak kepolisian dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri.
Polres Singkawang juga menegaskan dukungan penuh terhadap upaya nasional dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendorong pemberantasan premanisme secara menyeluruh sebagai langkah perlindungan bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah hukum Polres Singkawang.
Penulis : Sihumas Polres Singkawang.