Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Aksi Damai Bela Ulama Terkait Ujaran Kebencian di Media Sosial

363

SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang melaksanakan pengamanan dalam kegiatan Aksi Damai 114 yang digelar oleh Gerakan Umat Islam Kalbar Bela Ulama pada Jumat, (11/4/2025). Aksi ini digelar sebagai respons terhadap ujaran kebencian di media sosial yang ditujukan kepada ulama, khususnya Habib Rizieq Shihab, oleh akun milik Popo Rudi Hardjana yang sempat viral. Titik kumpul massa aksi berada di Tugu Istighfar, Kelurahan Melayu, Singkawang Barat.

Aksi yang diikuti oleh sekitar 50 orang peserta ini berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Barat seperti Singkawang, Pontianak, Bengkayang, Sambas, Mempawah, dan Sintang. Sebelum long march menuju Kantor Walikota Singkawang, massa melakukan berbagai kegiatan seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, orasi, sholawat, dan doa bersama. Kegiatan ini berlangsung tertib dan damai.

Dalam pengamanan kegiatan ini, Polres Singkawang menurunkan sebanyak 114 personel sesuai dengan surat perintah Kapolres. Para peserta membawa berbagai atribut aksi berupa bendera, baliho, dan spanduk yang menyuarakan kecaman terhadap ujaran kebencian serta tuntutan agar pelaku segera diproses secara hukum. Rute aksi melewati beberapa jalan protokol sebelum akhirnya tiba di Kantor Walikota Singkawang.

Sesampainya di lokasi, massa kembali menyampaikan orasi yang berisi desakan kepada Pemkot Singkawang, aparat hukum, hingga lembaga legislatif dan yudikatif untuk menindak tegas pelaku ujaran kebencian. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar apabila tuntutan tidak ditanggapi. Selain itu, mereka berharap pemerintah kota membuka ruang mediasi untuk mencari solusi bersama.

Menanggapi aksi tersebut, Kabag Hukum Pemkot Singkawang, Indra Wicaksono, menyampaikan bahwa Walikota dan Wakil Walikota tidak dapat menemui massa karena sedang mengikuti kegiatan Zoom Meeting. Sementara itu, dari pihak Polres Singkawang, Melalui Kabag Ops Kompol Eko Andi Sutejo, S.H., M.M. menjelaskan bahwa kewenangan kepolisian dalam hal ini adalah menjaga keamanan serta membuka ruang diskusi,

Pada malam hari itu sudah diterima oleh pihak polres dan sudah dijelaskan terkait dengan duduk dan lingkup permasalahannya dan sudah dijelaskan oleh pihak penyidik bahwa terkait permasalahan ini sudah di jelaskan berdasarkan SKB 3 menteri terkait UU ITE harus yang bersangkutan langsung yang membuat laporan,

Lebih lanjut Kabag Ops Menjelaskan, “Apabila nanti pada saat audiensi dari pihak pemkot belum bisa menemui meskipun sebelumnya telah melakukan pemberitahuan, maka kami dari pihak polres tidak memiliki kewenangan, kewenangan kami disini pertama adalah untuk mengawal aksi damai ini, jikalau nantinya ingin beraudinsi kepada Polres Singkawang silahkan bersurat kepada polres nanti kita beri ruang dan waktu untuk berdiskusi terkait delik-delik yang bisa diberikan kepada yang bersangkutan, Tegasnya.

Koordinator aksi, Syarif Rakhmadi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Pemkot Singkawang yang dinilai kurang responsif terhadap kedatangan massa. Namun demikian, ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah mengawal aksi dengan baik sehingga kegiatan dapat berjalan tertib dan kondusif hingga selesai, Ia menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menjaga marwah ulama dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai di Kota Singkawang.

Penulis Humas Polres Singkawang

About The Author