SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang, Personel Polres Singkawang mengikuti kegiatan bimbingan Rohani dan mental ( Binrohtal) Agama Islam yang dilaksanakan di Musholla Nurul Adlan Polres Singkawang yang beralamat di Jl. Firdaus H.R. II Kota Singkawang, Kamis (6/6/2024).
Dalam kegiatan bimbingan Rohani dan Mental dihadiri oleh Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Kabag SDM Polres Singkawang KOMPOL Tomy ChahyadI, S.E., Para PJU Polres Singkawang, Para Perwira, Bintara dan PNS Polri Polres Singkawang, Perwakilan anggota dari masing-masing Satfung & Polsek jajaran Polres Singkawang yang beragama Islam.
Susunan acara diawali dengan pembukaan oleh MC, kemudian dilanjutkan Sambutan dari Kapolres Singkawang yang diwakili Kabag SDM, kemudian dilanjutkan dengan Ceramah/tausyiah dan ditutup dengan Pembacaan Do’a, Dalam kegiatan Binrohtal tersebut diisi dengan ceramah/tausyiah oleh Ustadz DR. ASRIP WIDODO, M.Pd.I. dari Kemenag Kota Singkawang
Ustadz DR. ASRIP WIDODO, M.Pd.I. dari Kemenag Kota Singkawang menyampaikan, “Dalam syariat Islam, qurban memiliki hukum sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Namun, bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih, sebagian ulama bahkan mengatakan bahwa qurban menjadi wajib. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang memiliki kelapangan (harta) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.”_ (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Hewan yang dapat dijadikan qurban adalah hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, atau unta, Adapun ketentuannya ada sebagai berikut: Kambing atau domba, Cukup untuk satu orang dan Sapi atau unta Bisa untuk tujuh orang, Tuturnya.
Penulis Humas Polres Singkawang

