Cegah Karhutla Sat Binmas Polres Singkawang Lakukan Penyuluhan Keliling

229

SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang, Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Sat Binmas Polres Singkawang melakukan kegiatan hinbauan dan Penyuluhan Keliling (Penling) tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, Kegiatan Penling dilaksanakan di Sekitar Pasar Kota Singkawang, Selasa (29/8/2023).

Kegiatan Penyuluhan Keliling tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Singkawang Akp Supiyanto bersama Personel Sat Binmas menyampaikan Sosialisasi terkait Larangam Karhutla, Serta Sosialisasi menyebar Pamflet Maklumat Kapolda Kalbar di beberapa titik di wilayah Kota Singkawang.

Kegiatan Penyuluhan ini merupakan salah satu upaya Preemtif guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang akibat yang bisa ditimbulkan bila sampai terjadi pembakaran hutan dan lahan, yang pastinya akan dapat menimbulkan kerusakan ekosistem dan lingkungan, selain itu juga akan menimbulkan Asap yang dapat membahayakan kesehatan, kemudian bila sudah banyak menimbulkan kabut asap juga akan mempengaruhi jarak Pandang Penglihatan yang dapat mempengaruhi Transportasi Darat, Laut dan Udara.

Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas AKP Supiyanto menuturkan, “Kami Melakukan sambang dan Penling ( Penyuluan Keliling ) dengan memberikan himbauan sosialisasi agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, Kemudian kami mengajak untuk menyampaikan kepada masyarakat / tetangga ,petani lain, agar tidak sembarangan membakar sampah atau lahan yang dapat berpotensi meluas dan tidak bisa dikendalikan,

Selain itu kami juga Menyampaikan Sosialisasi Terkait Maklumat Kapolda Kalbar serta menyampaikan himbauan kepada petani agar mematuhi terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan, bahaya dan sanksi melakukan pembakaran hutan dan lahan, Mengajak masyarakat Kota Singkawang untuk selalu proaktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, apalagi saat sekarang musim kemarau dan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan agar masyarakat dapat melaporkan ke pihak Kepolisan terdekat selanjutnya secara bersama-sama bertindak saling bahu membahu memadamkan api jika hal terburuk terjadi seperti api tidak dapat di padamkan dengan membuat sekat api atau kanalisasi guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.

“Agar masyarakat yang beaktifitas di pasar untuk tidak membakar sampah sembarangan dan saling mengingatkan kepada tetangga untuk tidak membakar apabila akan berkebun atau bercocok tanam, Pungkasnya. (Cs).

About The Author