Polres Singkawang, Polda Kalbar.- Polsek Singkawang Barat kegiatan Bhabinkamtibmas Kel.Pasiran Polsek Singkawang Barat bersama Anggota Piket Penjagaan Polsek Skw Barat pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 sekira jam 09.30 wib sd 11.30 wib bertempat di Ruangan Unit Reskrim Polsek Skw Barat telah melakukan pemecahan masalah/problem solving terkait selisih paham sehingga mengakibatkan pertengkaran diantara kedua belah pihak, yang mana pertengkaran tersebut diakibatkan oleh isi kalimat pada postingan facebook milik pihak kesatu yaitu Inisial YS yang mana menurut pihak kedua SJ isi postingan tersebut ditujukan kepada dirinya dan telah menimbulkan sakit hati dan menghina Pihak Kedua.
Maka atas peristiwa tersebut Kedua Belah Pihak atas kesadaran sendiri dan tanpa tekanan dari pihak manapun beritikad baik menyelesaikannya secara mediasi dengan meminta bantuan kepada Petugas Bhabinkamtibmas Kel.Pasiran. Selanjutnya kedua belah pihak telah bersepakat untuk :
- Kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan yang ada secara kekeluargaan dan telah saling meminta maaf diantara keduanya.
- Atas isi postingan tersebut, Pihak Kesatu bersedia dan telah menghapus isi postingan di Facebook miliknya dengan disaksikan oleh Pihak Kedua dan saksi-saksi. Selanjutnya Kedua Belah Pihak berjanji tidak akan lagi mempermasalahkan permasalahan tersebut dan tidak akan saling menuntut kerugian serta akan saling menghormati serta hidup rukun diantara keduanya.
- Dengan adanya surat kesepakatan ini, maka Kedua Belah Pihak berjanji akan memenuhi isi kesepakatan yg ada dan apabila dikemudian hari masing masing diantara Kedua Belah Pihak melanggar isi kesepakatan ini, maka akan dituntut sesuai dengan hukum yg berlaku.
Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH melalui Bripka Efesus dengan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan lebih baik agar terjalin hubungan yang rukun dan damai.