PERSONIL POLSEK SINGKAWANG TENGAH LAKSANAKAN PATROLI PPKM

316

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Di wilayah hukum Polsek Singkawang Tengah, telah dilaksanakan patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Minggu ( 21/11/2021 ) 22.00 Wib s.d. selesai.

Kegiatan patroli penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dilaksanakan berdasarkan : Inmendagri No. 58 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan COVID 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID 19.

Personel Polsek Singkawang Tengah yang melaksanakan kegiatan Patroli sebanyak 5 orang dipimpin oleh Aipda. Rudi Devin dengan route wilayah patroli yaitu di Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Kalimantan, Komplek Terminal Bengkayang, Jl. Kurau, Jl. Setia Budi, Jl. Budi Utomo, Jl. Pemuda, Jl. Jendral Sudirman.

Kapolsek Singkawang Tengah Iptu. Samsudin melalui Aipda. Rudi Devin mengatakan bahwa ketika pelaksanaan kegiatan patroli, personel memberikan himbauan dan penertiban kepada warga masyarakat, Pengelola Pasar Tradisional, Pengusaha Cafe, dan Rumah Makan, agar mematuhi Inmendagri No. 58 tahun 2021 guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

About The Author