
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Bertempat di ruang Kepala Sekolah SMAN 6 Jalan. Demang Akub, Kel. Sungai Naram Kec. Singkawang Utara, telah dilaksanakan kegiatan Rapat koordinasi masalah Sertifikat Hak Milik (SHM) SMAN 6 berkaitan dengan aset pemerintah maupun fasilitas umum dan tanah milik Pak Timo yang terletak di Kel. Naram Kecamatan Singkawang Utara, Rabu ( 22/09/2021 ) pukul 08.00 Wib s.d selesai.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Singkawang Utara, AKP. Harsoyo, S.Mn., M.M., Camat Singkawang Utara, H. Iryani, S.H, M.Si., Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Singkawang, Bpk. Drs. Gatot Hadi Subroto, M.PD., Dikbud Provinsi diwakili Staff, Reza dan Khairi Anggarie, Bpk. Manaf selaku pemilik tanah yang berbatasan dengan SMA Negeri 6 Singkawang, Sdr. Gusman Hadi selaku wakil Sekolah sebagai saksi pengukuran tanah SMA Negeri 6 Singkawang, Bpk. ARIFIN dari Kelurahan Naram, Anak Pak Timi Jimi selaku ahli waris, Bhabinkamtibmas Kel. Sungai Bulan yang diwakili Bhabinkamtibmas Naram, Bripka. Hafif Andhika, Anggota Intelkam Polsek Singkawang Utara Kanit Intelkam Ipda. Budi Anggoro dan Bripka. Dedi Mulia, Kanit Reskrim Iptu. Mugiyana dan Anggota Reskrim Polsek Singkswang Utara, Bripka. Dedio. R
Adapun isi Permasalahan dalam Rapat koordinasi tersebut adalah hahwa pihak Pak Manaf merasa tanahnya dicaplok dan berbatasan dengan SMA Negeri 6 Singkawang dan ingin konfirmasi batas batas.
Kapolres Singkawang AKBP. Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singkawang Utara Akp. Harsoyo, S.Mn., M.M., ketika dihubungi menjelaskan bahwa hasil dari Rapat koordinasi tersebut memperoleh kesepakatan antara lain dari Pak Manaf fisik tanah berbatasan dengan Sekolah kedepannya jangan dicaplok dan minta diukur ulang dari pihak BPN.
Dari bagian Aset Dekdikbud provinsi dalam kesempatan pertama akan melakukan koordinasi terhadap BPN dan Dinas Pendidikan untuk melakukan legalitas dalam bentuk pengukuran ulang, terang Kapolsek.

