Kanit Bintimasa Polres Singkawang Tertibkan Seragam satpam tidak sesuai aturan

526

Polda Kalbar Polres Singkawang Satbinmas Polres Singkawang, pada hari Rabu tanggal (22/09/2021), telah dilaksanakan kegiatan kamtibmas

Dalam rangka meningkatkan Keamanan, Sat Binmas Polres Singkawang melakukan pemeriksaan kelengkapan atribut yang digunakan Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas di sejumlah kantor, Bank dan Perusahaan diwilayah hukum Polres Singkawang.

Kelengkapan tersebut berupa seragam dan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta kelengkapan lainnya.

Kanit Binkamsa IPDA Tri Suwarna mengatakan, pemeriksaan kelengkapan tersebut dalam rangka pembinaan dengan melakukan penertiban terhadap hal-hal yang harus dipatuhi petugas satpam khususnya dalam kelengkapan gampol dan KTA satpam.

Kanit Binkmasa beserta anggota memberikan pembinaan dan pengawasan kepada profesi terkait dengan pelaksanaan tugasnya dan sampai saat ini masih ada Satpam yang bertugas di beberapa Kantor belum memahami Aturan penggunaan tentang seragam Satpam sesuai Perpol 4 tahun 2020 tentang PAM Swakarsa,

Pemeriksaan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota satpam, melihat massa berlakunya KTA serta mengantisipasi adanya pemalsuan atribut yang digunakan anggota satpam,” ungkap IPDA Tri Suwarna

Dalam pemeriksaan tersebut pihaknya belum menemukan pelanggaran administrasi, seperti adanya KTA yang habis masa berlakunya, serta tidak adanya pemalsuan KTA oleh satpam dan telah meminta kepada mereka jika masa berlaku KTA yang akan habis atau tidak berlaku agar segera di perpanjang.

Pada Kesempatan itu juga tak lupa memberikan himbauan kepada petugas Satpam agar selalu disiplin penerapan Protokol kesehatan diantaranya pakai masker cuci tangan dengan air mengalir memakai sabun dan jaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19. tegasnya.“

About The Author