Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Level II di Kota Singkawang

287

Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat Blue Light Patrol Polsek Singkawang Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas ( GK ) dalam rangka PPKM Mikro Level II di Kota Singkawang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Kepada Pelaku Usaha dan Pengunjung Kafe, Rumah Makan, Warkop dan para PKL di Wilayah Polsek Singkawang Barat berdasarkan Instruksi Mendagri No. 37 Tahun 2021. Hari Senin, 13 September 2021 pukul 11.30 sd 14.30 wib

Melaksanakan pemantauan dan himbauan Arus lalin, Pemukiman penduduk , Warkop , Cafe , PKL dan Monitoring Vaksinasi di Singkawang Grand Mall, dengan jalur yang dilalui, Jl. Alianyang, Jl.Tani, Jl. Diponegoro, Jl. Yos Sudarso

Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH beserta 2 pers menyampaikan pemantauan dan himbauan, Arus Lalin terpantau ramai dan lancar, Para pelaku Usaha warkop, Cafe, Rumah makan dan PKL dapat menerima himbauan untuk mematuhi Pemberlakuan PPKM MIKRO LEVEL II,, Memberikan himbauan ttg Penyebaran Virus Covid -19 dan Mentaati Prokes ( 5 M )

Kegiatan patroli PPKM sebagai upaya Polri untuk menekan penyebaran Covid 19 mengajak masyarakat untuk mematuhi prokes dimana pun kita berada.

About The Author