Perkuat Pencegahan Karhutla, Satbinmas Polres Singkawang Edukasi Warga dan Pengelola Proyek

10

SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang melalui Satbinmas terus memperkuat langkah pencegahan gangguan kamtibmas dengan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pencurian material proyek, khususnya kabel tembaga. Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Pelita, Jalan Tengah, dan Jalan Karya, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kamis (6/8/2026), ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan mampu mencegah potensi gangguan sejak dini.

Kegiatan dipimpin personel Satbinmas Polres Singkawang, yakni Aiptu Hermanto, Aipda Hery Sumarsono, dan Aipda Edo Apriyanto. Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, memastikan tidak meninggalkan api menyala di area rawan kebakaran, serta segera melaporkan kepada kepolisian atau aparat terdekat apabila menemukan kebakaran maupun potensi kebakaran.

Selain itu, personel Satbinmas juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengelola proyek agar meningkatkan pengamanan material, terutama kabel tembaga, melalui pemasangan pagar, CCTV, penerangan, pendataan aset, hingga melibatkan masyarakat sekitar sebagai mitra dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diimbau segera memanfaatkan Layanan Polri 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana.

Melalui pendekatan preventif dan dialogis tersebut, Polres Singkawang berharap tumbuhnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman karhutla maupun tindak kriminal. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sekaligus meminimalkan kerugian sosial, ekonomi, dan lingkungan akibat berbagai potensi gangguan keamanan.

Penulis : Sihumas Polres Singkawang

About The Author