DALAM RANGKA PPKM POLSEK SINGKAWANG TENGAH LAKSANAKAN PATROLI CIPTA KONDISI

270

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dimasa pandemi Covid 19, di Kota Singkawang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

Berkaitan dengan hal tersebut telah dilaksanakan kegiatan Patroli Cipta kondisi oleh Personil Polsek Singkawang Tengah sebanyak 3 orang, dipimpin oleh Aipda. Nasyrullah, Minggu ( 12/09/2021 ) pukul 22.00 Wib s/d selesai.

Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Inmendagri No. 41 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 untuk Pengendalian Penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19).

Route wilayah patroli adalah Jl. Jend. Sudirman, Jl. Kalimantan, Jl. Kurau, Jl. Setia Budi, Jl. Budi Utomo, Jl. Pemuda, Jl. U. Bawadi, Jl. Nusantara.

Dihubungi secara terpisah Kapolsek Singkawang Tengah, Akp. Yober Lisu, S.Ap melalui Aipda. Nasyrullah bahwa pada saat pelaksanaan patroli, Personel memberikan himbauan dan Penertiban kepada warga masyarakat, Pengelola Pasar Tradisional, Pengusaha Cafe, dan Rumah Makan, agar mematuhi Inmendagri guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

“Harapan kita agar masyarakat dapat mematuhi himbauan yang kita berikan, untuk menghindari penyebaran Corona Virus Disease 2019”, harapnya.

About The Author