
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (Tiga) di wilayah Polsek Singkawang Tengah, dilaksanakan Patroli Cipta Kondisi Power On Hand ( POH ) Polsek Singkawang Tengah, Jum’at ( 10/09/2021 ) pukul 22.20 Wib s.d selesai.
Dasar pelaksanaan kegiatan adalah
Inmendagri No. 41 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 untuk Pengendalian Penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19).
Personel Polres Singkawang Polsek Singkawang Tengah yang melaksanakan kegiat Patroli cipta kondisi berjumlah 5 orang dipimpin oleh Aipda. Ramon. R, dengan melewati route Jl. Jend. Sudirman, Jl. Kalimantan, Jl. Setia Budi, Jl. Budi Utomo, Jl. Pemuda Jl. B. Ismoyo, Jl. Alianyang, Jl. Terminal Induk, Jl. Perwira, Jl. RA. Kartini, Jl. Makmur dan Jl.Pramuka.
Kapolsek Singkawang Tengah Akp. Yober Lisu, S. Ap melalui Aipda. Ramon. R mengatakan bahwa saat pelaksanaan kegiatan, Personel memberikan himbauan dan Penertiban kepada warga masyarakat, Pengelola Pasar Tradisional, Pengusaha Cafe, dan Rumah Makan, agar mematuhi Inmendagri guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

