PATROLI PPKM LEVEL -3 DI WILKUM SINGKAWANG TIMUR.

306

Polres Singkawang- Polsek Singkawang Timur,-.Anggota Polsek Singkawang timur Aipda Agus Riyanto bersama anggotanya Melaksanakan giat Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilkum Singkawang Timur, Minggu tanggal (05/09/2021).

Dalam pelaksanaan Patroli dilakukan agar menciptakan situasi yang aman dan kondusif, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, dan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Imendagri No.32 Tahun 2021 Tentang PPKM Level-3 dan Keputusan Walikota Singkawang No.400/300/SETDA, KESRA-B TAHUN 2021, untuk mencegah wabah Penyebaran Covid-19.

Petugas kepolisian melakukan Himbauan Protokol kesehatan dan penertiban ditempat- tempat yang menimbulkan kerumunan masa, guna mencegah wabah penyebaran Covid-19

Kapolres Singkawang Melalui Kapolsek Singkawang Timur Iptu Dwi Hariyanto Putro ,S.H. mengatakan bahwa kami melaksanakan Patroli Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilkum Singkawang timur, sesuai Imendagri No.29 Tahun 2021, dan Keputusan Walikota Singkawang Nomor:400/300/SETDA, KESRA-B TAHUN 2021, Pembatasan ini dilakukan dengan maksud untuk Mencegah penyebaran Covid-19, Pungkasnya.

Petugas kepolisian memberikan himbauan ke warga, Mari kita bersama-sama patuhi himbauan yang telah di sampaikan oleh pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan mari kita selalu patuhi Protokol Kesehatan (PROKES) dengan selalu menerapkan 6M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, Semoga Pandemi Covid-19 Segera Berakhir..

About The Author