KAPOLSEK SINGKAWANG BARAT AJAK MASYARAKAT PATUHI JAM OPERASIONAL TEMPAT USAHA

301

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu berupa himbauan dan pendisiplinan masyarakat untuk menjalankan atau mematuhi protokol kesehatan ( 6 M ) dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid – 19 di Kota Singkawang.

Dilaksanakan kegiatan Patroli oleh personil Polsek Singkawang sebanyak 6 orang di pimpin langsung oleh Kapolsek Singkawang Barat Kompol. Charles Sitorus, S.H, mengajak pemilik tempat usaha agar mematuhi jam operasional dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, Sabtu ( 04/09/2021 ) pukul 22.00 Wib s.d 24.00 Wib.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, Level 1 penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Jalur yang di lewati petugas patroli Antara lain Jl. P. Diponegoro, Jl. A. Yani, Jl. Niaga, Jl. Yohana Godang, Jl. GM. Situt dan Jl. Yos Sudarso Singkawang dengan sasaran beberapa tempat yakni PKL Jl. Sejahtera Kel. Melayu Kec. Singkawang Barat, Terminal Pasiran Jl. Stasiun Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat, Cafe Cawan Jl. GM Situt Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat, Peace Coffee Jl. Yohana Godang Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat, JS Racing Jl. Diponegoro Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat, Kong Cowboy Jl. Diponegoro Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat, Simpang Siur Jl. Yohana Godang Kel. Pasiran Singkawang Barat, Say Hello Jl. Yohana Godang Kel. Pasiran Singkawang Barat, Cafe Sisi 2 Jl. Yohana Godang Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat dan Cafe Memiles Jl. Yohana Godang Kel Pasiran Kec. Singkawang Barat.

Dihubungi secara terpisah Kapolsek Singkawang Barat Kompol. Charles Sitorus, S.H menerangkan bahwa saat melaksanakan Patroli, petugas memberikan himbauan kepada Para pelaku Usaha, Warkop, Cafe, Pertokoan dan PKL untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

“Kita harapkan para pelaku Usaha warkop, Cafe, Pertokoan dan PKL dapat menerima himbauan yang telah kita sampaikan untuk mematuhi Prokes”, terang Kapolsek.

About The Author