Cegah penyebaran Covid 19 dilaksanakan patroli PPKM dan KRYD

317

Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, Level 1 penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19

IPDA Iwan Setiawan beserta 2 pers melaksanakan patroli PPKM dan KRYD di wilayah Singkawang Barat hari Sabtu, 04 September 2021 Siang hari

Tempat pelaku usaha yang dihimbau Warkop, RM. Roda Beringin, Cafe Pentagon, Toko HP Sejati, Singkawang Grand Mall Jl. Alianyang Kel Pasiran Kec. Singkawang Barat

Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH mengatakan melalui IPDA Iwan Setiawan Menghimbau kepada Para pelaku Usaha, warkop, Cafe, dan PKL  untuk mematuhi Protokol Kesehatan, Para pelaku Usaha warkop, Cafe, dan PKL dapat menerima  himbauan untuk mematuhi Prokes, memantau arus lalu lintas, menjaga keamanan dan ketertiban

About The Author