Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dimasa pandemi Covid 19 dilaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penanganan dan memutus mata rantai Covid 19 di Wilayah hukum Polres Singkawang,
Telah dilaksanakan penempelan stiker “Ayo Pakai Masker” pada kendaraan umum, Himbauan untuk mematuhi Protokol kesehatan serta himbauan kepada para pengguna jalan untuk mematuhi “Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker” berikut himbauan tentang Kamseltibcar, Sabtu ( 04/09/2021 ) pukul 08.00 Wib s/d 10.00 Wib.
Yang menjadi Dasar dari pelaksanaan kegiatan dimaksud adalah Inmendagri No. 29 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, STR Kapolda Kalbar No 326/VII/OPS.2.2021 tanggal 2 Agustus 2021, tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dan Keputusan Walikota Singkawang No. 400/266/ Setda.Kesra-B tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19, serta STR Kapolres Singkawang Nomor : STR/99/VI/OPS.2./2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pelaksana kegiatan adalah personil Sat Lantas Polres Singkawang berjumlah 5 orang dipimpin oleh Bripka. H. Romas. S, dan yang menjadi sasaran kegiatan kali ini adalah tempat keramaian di Jl. Sejahtera Jl. A. Yani dan di Posko PPKM Mikro Jl. Padang Pasir Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan.
Kasat Lantas Polres Singkawang Akp. Syaiful Bahri, S.Ip, M.Sos. melalui personil Sat Lantas Polres Singkawang Bripka. H. Romas. S menerangkan bahwa Pengemudi dan penumpang sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19, menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkerumun.
Terlaksananya kegiatan Kamseltibcar Lantas dan penerapan protokol kesehatan Covid 19, terciptanya rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan raya.
Terlaksananya himbauan tentang Keselamatan Lalu Lintas dan himbauan Protokol Kesehatan kepada para pengguna jalan, dengan jumlah Penempelan Sticker : 4 Sticker, Pembagian Masker : 4 Masker, Himbauan Protokol Kesehatan : 4 dan pembagian Buku Petunjuk Keselamatan Berlalu Lintas : 4 Buku.

