Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid 19 Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH mengatakan berdasarkan Intruksi Mentri Dalam Negri Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, Level 1 penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19.
Personel Polsek Singkawang Barat yang dipimpin Iptu Dedi Kusnadi beserta 4 pers melaksanakan patroli hari Kamis, 02 September 2021 Siang hari di wilayah Singkawang Barat.
Sasaran tempat pelaku usaha Kopitiam Rusen, Kopitiam Lotus, Amming Coffe, Kegiatan Vaksin di Singkawang Grand Mall Jl Alianyang Kel Pasiran
Selama kegiatan patroli personel memberikan himbauan kepada Para pelaku Usaha, warkop, Cafe, Pertokoan dan PKL untuk mematuhi Protokol Kesehatan, Para pelaku Usaha warkop, Cafe, Pertokoan dan PKL dapat menerima himbauan untuk mematuhi Prokes, menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggal.
Kegiatan Patroli sebagai upaya Polsek Singkawang Barat berupaya mencegah penyebaran Covid 19 di Singkawang Barat.

