POH POLSEK SINGKAWANG LAKSANAKAN PATROLI CIPTA KONDISI

259

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (tiga) di wilayah Polsek Singkawang Tengah, dilaksanakan kegiatan patroli, Rabu ( 01/09/2021 ) pukul 22.00 Wib s/d 00.00 Wib.

Dasar dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Inmendagri No. 37 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 untuk Pengendalian Penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid -19).

Kegiatan patroli mengambil route
Jl. Jend. Sudirman, Jl. Pemuda, Jl. Kurai, Jl. Setia Budi, Jl. Budi Utomo, Jl. Nusantara.
Stasioner di Kilometer 0 Jl. Pemuda dan Stasioner di San Kheu Jong Jl. Budi Utomo.

Personel memberikan himbauan dan penertiban kepada warga masyarakat, Pengelola Pasar Tradisional, Pengusaha Cafe, dan Rumah Makan, agar mematuhi Inmendagri guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

Personel Polsek Singkawang Tengah yang melaksanakan Giat Patroli cipta kondisi sebanyak 3 orang dipimpin oleh Iptu. Edi Mulyana.

Kapolsek Singkawang Tengah Akp. Yober Lisu, S. Ap melalui Iptu. Edi Mulyana menerangkan bahwa “himbauan dan penertiban kepada warga masyarakat, Pengelola Pasar Tradisional, Pengusaha Cafe, dan Rumah Makan, akan secara rutin akan terus kita lakukan guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid -19”, Ujarnya.

About The Author