IPTU H. HASBURAHMAN PIMPIN KEGIATAN PENDISIPLINAN MASYARAKAT

299

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan kegiatan berupa himbauan dan pendisiplinan masyarakat untuk menjalankan atau mematuhi protokol kesehatan ( 6 M ) dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid – 19 di Kota Singkawang, Rabu ( 01/09/2021 ) pukul 22.00 Wib s.d 23.00 Wib.

Kegiatan dilaksanakab berdasarkan STR Kapolda Kalbar Nomor : STR /326/VIII/OPS.2. /2021 tanggal 02 Agustus 2021 tentang Perintah untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) TMT 03 Agustus s.d 01 September 2021 dalam upaya Pencegahan Penyebaran Wabah Covid 19.

Personil yang melaksanakan kegiatan adalah personil Polsek Singkawang Barat sebanyak 4 orang dipimpin oleh Pawas Iptu. H. Hasburahman.

Dalam pelaksanaannya petugas melewati Jalur Jl. P Diponegoro, Jl. A Yani, Jl. Yohana Godang, Jl. Alianyang dan Jl. Yos Sudarso, dengan menyasar tempat seperti Kail Mas Jl. Diponegoro Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat, Warkop Elly Jl. Diponegoro Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat, Warkop Jaguar Jl. Diponegoro Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat, Cafe Cawan  Jl. GM Situt Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat, Simpang Siur Jl. Yohana Godang Kel. Pasiran Singkawang Barat, Cafe Sisi 2 Jl. Yohana Godang Kel Pasiran Kec. Singkawang Barat dan Cafe Memiles Jl. Yohana Godang Kel Pasiran Kec. Singkawang Barat.

Kapolsek Singkawang Barat Kompol. Charles Sitorus, S.H., melalui Pawas Iptu. H. Hasburahman menerangkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah menghimbau kepada Para pelaku Usaha, warkop, Cafe, Pertokoan dan PKL  untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

“Para pelaku Usaha Warkop, Cafe, Pertokoan dan PKL diharapkan dapat menerima  himbauan untuk mematuhi Protokol kesehatan”, ungkap Hasburahman.

About The Author