PENDISIPLINAN MASYARAKAT, POLSEK SINGKAWANG UTARA LAKSANAKAN PATROLI

242

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat dan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan gencar dilakukan oleh Personil Polsek Singkawang Utara, sambil berpatroli memberikan himbauan kepada masyarakat agar didiplin menjalankan protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut mrngingat masih tingginya tingkat penularan wabah Covid 19 di Kota Singkawang dsn dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid di Kota Singkawang, Senin, ( 30/08/2021 ) pukul 21.00 Wib s.d 22.30 Wib.

Kegiatan murujuk kepada STR Kapolda Kalbar Nomor : STR /326/VIII/OPS.2./2021 tanggal 02 Agustus 2021 tentang Perintah untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) TMT 03 Agustus s.d 01 September 2021 dalam upaya Pencegahan Penyebaran Wabah Covid 19.

Dalam pelaksanaan patroli petugas melewati jalur Jl. Ratu Sepudak, Jl. Semai dan Jl. Trisula dengan sasaran Pusat perbelanjaan, pertokoan, Warung kopi dan perumahan warga serta BTN2.

Pelaksana kegiatan adalah personil Polsek Singkawang Utara sebanyak 2 orang yaitu Aiptu. Supriyadi dan Bripka. Iswandi.

Kapolsek Singkawang Utara Akp. Harsoyo, S.Mn., M.M melalui Aiptu. Supriyadi mengatakan bahwa Saat pelaksanaan Patroli, Petugas memberikan himbauan bagi pengunjung pusat Perbelanjaan, Pertokoan, Warung Kopi agar tetap mematuhi prokes Covid 19.

“Petugas juga akan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker, kegiatan tersebut akan terus kita lakukan, agar masyarakat terhindar dari wabah Covid 1”, ujarnya.

About The Author