BLUE LIGHT PATROL SATUAN SAMAPTA ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS DALAM RANGKA KRYD DAN PPKM LEVEL 3 DI KOTA SINGKAWANG

275

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dalam rangka Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 di Kota Singkawang, dilaksanakan kegiatan Blue Light Patrol oleh personil sat Samapta Polres Singkawang, Selasa ( 24/08/2021 ) pukul 21.00 Wib s/d 23.00 Wib

Pelaksana kegiatan adalah personil Sat Samapta Polres Singkawang sebanyaak 4 personil di pimpin oleh Aipda. Wahyu. P.N.

Kegiatan yang dilakukan adalah memantau Arus Lalu lintas dan obyek vital dan melaksanakan stasioner di Kantor Bank BSI Cabang Singkawang dan Hotel Paragon Jl. Tani Kelurahan Kecamatan Pasiran Singkawang Barat.

Jalur yang dilewati petugas patrol adalah Jl. Tani, Jl. Nyiur, Jl. Alianyang, Jl. Yos Sudarso, Jl. Hermansyah, Jl. Sindan Sana dan Jl. Dwi Warna Singkawang.

Kasat Samapta Polres Singkawang Iptu. M. Jayeng Karsono melalui Aipda. Wahyu. P.N. mengatakan bahwa saat dilaksanakan kegiatan Blure Light Patroli petugas memberikan himbauan dan berdialog dengan Satpam Bank BSI a.n.ELDI dan Receptionist a.n.RENDRA agar senantiasa waspada maupun melaporkan bilamana melihat atau mendengar informasi tentang Gangguan Kamtibmas kepada Kepolisian agar situasi tetap aman dan kondusif.

Memberikan himbauan kepada Satpam Bank BSI dan Receptionist, selama PPKM Level 3 untuk selalu mengingatkan nasabah agar menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas/tidak berpergian keluar rumah untuk hal-hal yg tidak penting guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.

About The Author