
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dalam rangka Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 di Kota Singkawang, dilaksanakan kegiatan Blue Light Patrol oleh personil sat Samapta Polres Singkawang, Selasa ( 24/08/2021 ) pukul 21.00 Wib s/d 23.00 Wib
Pelaksana kegiatan adalah personil Sat Samapta Polres Singkawang sebanyaak 4 personil di pimpin oleh Aipda. Wahyu. P.N.
Kegiatan yang dilakukan adalah memantau Arus lalu lintas dan pemukiman penduduk di Kota Singkawang.
Jalur yang dilewati petugas patrol adalah Jl. Firdaus A. Rais II, Jl. Tani, Jl. Meranti, Jl. Gunung Merapi, Jl. Yohana Godang, Jl. Kridasana dan Jl. GM. Situt Singkawang dan melaksanakan stasioner di Perumahan WBE di Gang Meranti I serta Perumahan PMG ( Pucuk Merah Garden ).
Kasat Samapta Polres Singkawang Iptu. M. Jayeng Karsono melalui Aipda. Wahyu. P.N. mengatakan bahwa saat dilaksanakan kegiatan Blure Light Patroli petugas memberikan himbauan dan berdialog dengan Satpam An. Roni dan Karmin ( perumahan PMG ) dan masyarakat agar senantiasa waspada dan mengingatkan jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong agar selalu memastikan bahwa seluruh pintu dan jendela dalam keadaan terkunci, listrik dalam keadaan padam dan untuk kendaraan yang ditinggal agar di kunci ganda.
Menghimbau agar selama pelaksanaan PPKM level 3 untuk selalu menerapkan protocol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas / tidak bepergian keluar rumah bila tidak terlalu mendesak, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.

