POLSEK SINGKAWANG UTARA LAKSANAKAN PATROLI DIMASA PPKM DAN KRYD DI KOTA SINGKAWANG

403

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) dan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ).

Dilaksanakan Patroli oleh personil Polsek Singkawang Utara, memberikan himbauan dan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan ( 6 M ) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid 19 di Kota Singkawang, Sabtu ( 19/08/2021 ) pukul 10.30 Wib s.d 11.45 Wib.

Kegiatan dilaksanakan merujuk kepada STR Kapolda Kalbar Nomor : STR /326/VIII/OPS.2./2021 tanggal 02 Agustus 2021 tentang Perintah untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) TMT 03 Agustus s.d 01 September 2021 dalam upaya Pencegahan Penyebaran Wabah Covid 19.

Personil Polsek Singkawang Utara yang melaksanakan patroli adalah Bripka. Sahroni dan Bripka. Iswandi

Jalur yang di lewati oleh petugas patroli adalah Jl. Ratu Sepudak, Jl. Semai, Jl. Trisula dan Jl. Demang Akub.

Dalam pelaksanaan patroli kali ini petugas patroli menyasar Pusat Perbelanjaan, Pertokoan, Warkop, Perumahan Warga dan daerah yang rawan banjir.

Dihubungi secara terpisah Kapolsek Singkawang Utara AKP. Harsoyo mengatakan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan adalah dalam rangka memberikan himbauan bagi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan memberikan masker bagi masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker.

“Kegiatan patroli ini adalah merupakan kegiatan yang rutin kita lakukan di masa pandemi Covid 19 sehubungan dengan diterapkannya PPKM level 3 dan KRYD di wilayah hukum Polres Singkawang”, ujar Harsoyo.

About The Author