Treacing terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kelurahan Pasiran Kec. Singkawang Barat.

233

Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat pada hari Rabu, 18 Agustus 2021 Bripka Efesus melaksanakan kegiatan Treacing terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kelurahan Pasiran Kec. Singkawang Barat.

Adapun warga Kel.Pasiran yang terkonfirmasi Covid berdasarkan data dari Kemenkes Singkawang

Bhabinkamtibmas Kel.Pasiran Bripka Efesus selama treacing yaitu :

  1. Melakukan Treacing terhadap warga yang ada terkonfirmasi Covid-19 sesuai data yang dikeluarkan oleh SATGAS COVID 19 Kota Singkawang
  2. Memberikan himbauan kepada warga dan keluarganya untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sejak di nyatakan Positif Covid dan tetap selalu menjalankan Prokes yang telah di tetapkan oleh Pemerintah.
  3. Menghimbau kepada keluarga Korban Covid untuk juga melakukan Tes Swab PCR di Puskesmas Skw Barat 2 guna mengetahui kondisi kesehatan apakah terpapar atau tidak.
  4. juga menghimbau kepada warga yang ada memiliki tempat usaha, untuk sementara menutup tempat usahanya sampai masa isolasinya selesai.
  5. menghimbau apabila ada keluhan dan informasi terkait kesehatan selama isolasi di rumah, di harapkan pihak keluarga segera menghubungi Pihak Kesehatan ( Puskeamas Barat 2 ) dan Tim Gugus Covid Kelurahan Pasiran guna penanganan lebih lanjut.
  6. juga melakukan penempelan Sticker di rumah warga yang terkonfirmasi, dimana didalam Sticker tersebut berisi himbauan Covid dan Nomor Petugas dari Tim Covid Kel.Pasiran yang dapat di hubungi oleh warga yang apabila selama isolasi ada
    mengalami gejala dan keluhan untuk segera menghubungi nomor yang ada.

About The Author