
Polda Kalbar, Sat Binmas Polres Singkawang, pada hari jumat tanggal (13/08/2021), telah dilaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas.
Sesuai STR Kapolda Kalbar Nomor : STR /326/VIII/OPS.2./2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Perintah untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) TMT 3 Agustus s/d 1 September 2021 dalam upaya Pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
Satbinmas Polres Singkawang melaksanakan penerangan keliling di Jl. Gm. Situt Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat IPDA Tri Suwarna dan IPDA Mustakim menyampaikan Himbauan Kamtibmas untuk selalu meningkatkan Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas kehidupan sehari-hari di lingkungan dengan selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan untuk mencegah, menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang.
serta mensosialisasi Program Vaksinasi Covid-19 oleh Pemerintah demi kekebalan tubuh guna menangkal Virus Covid-19.

