Penempelan Stiker “AYO PAKAI MASKER” Kendaraan Umum Dan Himbauan Untuk Mematuhi Prokes.

284

Pada hari Sabtu Tanggal 14 Agustus 2021 pukul 10.30 Wib s/d 11.00 Wib telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penanganan dan memutus mata rantai covid 19 diwilkum Polres Singkawang, Dilaksanakan penempelan stiker “AYO PAKAI MASKER” pada kendaraan umum, Himbauan untuk mematuhi Prokes. serta himbauan kepada para pengguna jalan untuk mematuhi “HIMBAUAN UNTUK SELALU MENGGUNAKAN MASKER” berikut himbauan tentang Himbauan Keamanan Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas. Kegiatan tersebut dilakukan di Persimpangan TL Jl Diponegoro dan Posko PPKM Mikro Kaliasin, Jl. Kaliasin dalam Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan. Dengan hasil Pengemudi dan penumpang sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19, menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkerumun, Terlaksananya kegiatan Kamseltibcar Lantas dan penerapan protokol kesehatan covid 19, Terciptanya rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan raya.

About The Author