
Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2021 pukul 10.30 Wib s/d 13.00 wib Tim Gugus Tugas Covid 19 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat telah melaksanakan kegiatan Treacing terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kelurahan Pasiran Kec. Singkawang Barat.
Hadir dalam giat :
- Lurah Pasiran beserta Anggota Satgas Covid Kelurahan Pasiran
- Bhabinkamtibmas Kel. Pasiran
- PJ Survilen Covid-19 Puskesmas Barat 2 Ibu TRI KURNIASARI A.Md Keb dan Ibu ENI ROSIANA, S.KM beserta Tim Tracer Puskesmas Skw Barat II
Adapun warga Kel.Pasiran yang terkonfirmasi Covid sebanyak 4 orang
Kegiatan yang di lakukan Tim Gugus Covid 19 Kelurahan Pasiran selama treacing yaitu :
- Melakukan Treacing terhadap warga yang ada terkonfirmasi Covid-19 sesuai data yang dikeluarkan oleh SATGAS COVID 19 Kota Singkawang
- Memberikan himbauan kepada warga dan keluarganya untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sejak di nyatakan Positif Covid dan tetap selalu menjalankan Prokes yang telah di tetapkan oleh Pemerintah.
- Menghimbau kepada keluarga Korban Covid untuk juga melakukan Tes Swab PCR di Puskesmas Skw Barat 2 guna mengetahui kondisi kesehatan apakah terpapar atau tidak.
- Tim juga menghimbau kepada warga yang ada memiliki tempat usaha, untuk sementara menutup tempat usahanya sampai masa isolasinya selesai.
- Tim juga menghimbau apabila ada keluhan dan informasi terkait kesehatan selama isolasi di rumah, di harapkan pihak keluarga segera menghubungi Pihak Kesehatan ( Puskeamas Barat 2 ) dan Tim Gugus Covid Kelurahan Pasiran guna penanganan lebih lanjut.
- Tim juga melakukan penempelan Sticker di rumah warga yang terkonfirmasi, dimana didalam Sticker tersebut berisi himbauan Covid dan Nomor Petugas dari Tim Covid Kel.Pasiran yang dapat di hubungi oleh warga yang apabila selama isolasi ada mengalami gejala dan keluhan untuk segera menghubungi nomor yang ada.

