Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Jum’at ( 13/08/2021 ) Pukul 08.30 Wib, bertempat di Kantor Pos Singkawang Jl. Pemuda Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, telah dilaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) kepada Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Singkawang Tengah.
Bantuan Pangan Non Tunai tanggal 13 Agustus 2021 yang akan dibayarkan kepada KPM berupa bantuan PKH dengan rincian Kelurahan Roban = 312, Kelurahan Sekip Lama = 36, Kelurahan Condong = 51, Kelurahan Bukit Batu = 42, Kelurahan Jawa = 6 dan Kelurahan Sei Wie = 27, Jumlah = 474.
Realisasi jenis bantuan PKH yang dibayarkan berjumlah 9 PKM dengan rincian Kelurahan Condong = 1, Kelurahan Sijangkung = 1, Kelurahan Roban = 4, Kelurahan Semelagi Kecil = 1, Kelurahan Sei Naram Hilir = 1 dan Kelurahan Setapuk Kecil = 1, Jumlah = 9
Adapun realisasi jenis bantuan BPNT yg dibayarkan berjumlah 24 PKM dengan rincian Kelurahan Bukit Batu = 12, Kelurahan sei Wei = 2, Kelurahan Jawa = 2, Kelurahan Roban = 4, dan KelurahanTengah = 1, Jumlah = 21
Realisasi jenis bantuan BSB yg dibayarkan berjumlah 24 PKM dengan rincian Kelurahan Sekip Lama = 3, Kelurahan Mayasopa = 1,
Kelurahan Pangmilang = 1 dan Kelurahan Roban = 1, Jumlah = 6
Realisasi jenis bantuan BST yg dibayarkan berjumlah 24 PKM dengan rincian Kelurahan Sekip Lama = , Kelurahan Mayasopa = 1, Kelurahan Pangmilang = 1, Kelurahan Roban =1, Kelurahan Pasiran = 1, Jumlah = 7
Adapun Prosedur Pembagian yakni Para KPM mendapatkan beras 10 Kg / KK dan wajib membawa KTP-E Asli, KK Asli, wajib menggunakan Masker sesuai Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
KPM menerima nomor antrian yang telah disiapkan.
Bagi masyarakat manula diprioritaskan tampa harus menggunakan nomor antrian.
Adapun Bantuan Sosial Tunai bagi nasyarakat yang dibagikan merupakan BST yang langsung di bayarkan. diterima per KPM sebesar Rp. 300.000,-. per KK per Bulan dan dibagikan selama dua bulan Juni dan Juli jumlah = Rp. 600.000,-
Dengan membawa persyaratan berupa E KTP dan KK asli. Program Bantuan Sosial Tunai diperuntukkan bagi KPM dengan kriteria masyarakat kurang mampu, non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan non penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta keluarga terdampak COVID-19.
Personel yang melaksanakan pengamanan berdasarkan sprin Nomor : Sprin/1356/VIII/OPS.4.5./2021 tanggal 13 Agustus 2021 berjumlah 4 orang dipimpin oleh dipimpin oleh Iptu. Mukhtar.
K. Kegiatan pembagian beras PKH selesai pukul 15.44 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.


