PATROLI POLSEK SINGKAWANG TIMUR HIMBAU MASYARAKAT TENTANG PPKM DARURAT DI WILAYAH KEC. SINGKAWANG TIMUR

273

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Rabu ( 14/07/2021 ) pukul 12.00 Wib s/d 13.30 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Patroli pemantauan dan himbauan serta monitoring pusat perbelanjaan, Warkop, Rumah makan, Cafe serta tempat usaha lainya tentang Himbauan PPKM Darurat di wilayah Kec. Singkawang Timur.

Petugas yang melaksanakan kegiatan adalah personil Polsek Singkawang Timur terdiri dari Waka Polsek Singkswang Timur Iptu. Suprihatin, Kanit Sabhara Polsek Singkawang Timur Iptu. Sabdo Aji, Bripka. M. Taufik dan Bripka Virdu.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah telah melakukan Himbauan kepada para pelaku usaha tentang Keputusan Walikota Singkawang nomor : 400 /251 /SETDA. KESRA-B tahun 2021, tanggal 9 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dari tanggal 12 Juli s/d 20 Juli 2021, agar pelaku usaha tidak menyiapkan tempat duduk dan hanya Delivery / Take Away sampai pukul 20.00 Wib.

Himbauan kepada warga yang berjualan makanan dan minuman tidak menyediakan tempat duduk guna mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Anggota melaksanakan Patroli dan Pemantauan di Pusat Perbelanjaan, Warkop, Cafe, Rumah Makan dan tempat usaha lainya dapat diterima dengan baik serta berjalan dengan lancar , aman dan kondusif.

Untuk sementara tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.

About The Author