BLUE LIGHT PATROL SATUAN SAMAPTA POLRES SINGKAWANG DALAM RANGKA PENERTIBAN PPKM DARURAT DI KOTA SINGKAWANG

451

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Rabu ( 14/07/2021 ) pukul 13.00 Wib s/d 14 45 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Blue Light Patrol oleh personil Sat Samapta Polres Singkawang dalam rangka penertiban PPKM Darurat di Kota Singkawang.

Kegiatan Blue Light Patrol dalam rangka penertiban PPKM Darurat di Kota Singkawang sesuai Inmendagri No 20 tahun 2021dan SK Walikota Singkawang nomor 400/247- Setda- Kesra tahun 2021.

Pelaksana kegiatan adalah personil Sat Samapta Polres Singkawang sebanyak 5 orang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Singkawang Iptu. M. Jayeng. K.

Adapun sasaran kegiatan antara lain sektor Esensial, Kritikal dan Non Esensial di kota Singkawang.

Kegitan penertiban dilakukan dalam upaya pencegahan Covid 19 dan menciptakan masyarakat kota Singkawang yang sehat.

Kegiatan Penertiban PPKM Darurat Non esensial untuk melakukan kegiatannya sampai pada pukul 20.00 wib terkait dengan kegiatan makan /minum di tempat umum hanya menerima delivery /take away dan tidak menerima makan di tempat

Sasaran kegiatan antara lain Billyard Pondok Akang, Jl. Tani, HP 081998083372, Warkop Wanda, Jl Alianyang, WarkopnTina, Jl. Alianyang, Bakso Solo Mas Bejo, Jl. Bambang Ismoyo, Bakso Jantung Hati, Jl. R.A. Kartini, Warkop KPK, Jl. Gunung Raya.

Kegiatan di lakukan secara tegas dan humanis situasi kondusif.

About The Author