
SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Respons cepat personel Polres Singkawang kembali ditunjukkan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 20.14 WIB, Pamapta bersama Tim Patroli Perintis Presisi Regu 2 menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan K.S. Tubun, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.
Menerima informasi tersebut, personel segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan memberikan penanganan awal terhadap laporan yang diterima. Kehadiran petugas di lokasi menjadi bentuk respons cepat Polri dalam memberikan rasa aman serta membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan dalam situasi darurat.
Setibanya di lokasi, personel melakukan langkah penanganan terhadap korban. Dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan mengutamakan keselamatan, korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan medis lebih lanjut.
Sementara itu, terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku, personel membawa yang bersangkutan ke Polres Singkawang untuk menjalani proses penanganan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan laporan dapat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
Polres Singkawang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran Kepolisian, khususnya situasi yang mengancam keselamatan atau keamanan. Layanan Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun meminta bantuan ketika menghadapi keadaan darurat.
Melalui respons cepat dan kehadiran personel di tengah masyarakat, Polres Singkawang terus berkomitmen memberikan pelayanan yang Presisi, humanis dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Hingga kegiatan penanganan selesai, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan
Penulis Humas Polres Singkawang.
